Musnahkan di Tempat, Polsek Cerenti Tertibkan 20 Rakit PETI di Sungai Kuantan

KUANSING – Polsek Cerenti melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng dan stingkai di Sungai Kuantan, Desa Pulau Bayur dan Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa pagi (31/3/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Penertiban ini merupakan upaya tegas dalam menanggulangi aktivitas PETI yang dapat merusak ekosistem sungai serta berdampak buruk bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan penindakan secara berkelanjutan,” ujar Iptu Peri Padli.

Dari hasil penertiban di lokasi, tim menemukan sebanyak 5 unit rakit PETI jenis dompeng dan 15 unit rakit PETI jenis stingkai yang berada di aliran Sungai Kuantan dalam kondisi tidak beroperasi.

“Seluruh rakit PETI yang ditemukan langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” jelas Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi serta tidak ada barang bukti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga merusak lingkungan. Mari bersama menjaga kelestarian Sungai Kuantan,” tutupnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *