Setelah Menutup Paksa, Polsek Kerumutan Pasang Police Line dan Panggil Pemilik Arena Judi Sabung Ayam dan Lempar Dadu di Bukit Lembah Subur

PELALAWAN – Setelah menutup paksa lokasi judi sabung ayam dan lempar dadu di SP 1 RT004/RW003, Bukit Lembah Subur, Kapolsek Kerumutan Iptu Budi Santoso mendatangi salah satu rumah yang diduga digunakan sebagai tempat perjudian tersebut, Kamis (12/02/2026).

Iptu Budi Santoso mengatakan, kehadirannya beserta tim ke lokasi tersebut untuk menjawab langsung informasi pemberitaan media online terkait adanya kegiatan perjudian sabung ayam dan lempar dadu.

“Di TKP, tim tidak menemukan adanya kegiatan sabung ayam namun ada arenanya. Kemudian tim memasang police line di arena tersebut agar tidak digunakan lagi,” ujar Iptu Budi Santoso.

Kepolisian tetap mengutamakan tindakan Preventif dan memangil serta meminta pemilik arena membuat surat pernyataan tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam dan lempar dadu di lokasi tersebut.

“Pemilik kita minta membuat surat pernyataan menutup arena judi sabung ayam dan lempar dadu tersebut,” terang Iptu Budi Santoso

Dalam surat itu, pemilik arena bersedia ditindak tegas oleh Kepolisian jika di kemudian hari terbukti melanggar.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kepolisian menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kami berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas serupa,” pungkas Iptu Budi Santoso.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *