Polsek Tapung Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pencuran Gading

KAMPAR – MU (31), ketahuan warga maling sepeda motor di siang bolong di Jalan Melur 1 Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung dan langsung mendapatkan salam olahraga dari masyarakat, Rabu (21/01).

Pelaku yang merupakan warga Jalan Flamboyan X, Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung ini di tangkap massa lalu menyerahkan ke Polsek Kampar usia mencuri sepeda motor Honda Beat Street BM 4802 ZBF milik Erizal (48).

“Saat ini pelaku dan barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolsek Tapung untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Jum’at (23/1/2/26).

Kronologis kejadian ini berawal istri korban Yeni Febrianti melihat seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di teras samping rumahnya.

“Saat itu posisi pelaku sudah berada di atas sepeda motor miliknya,” ucap Kapolsek.

Istri korban Yeni langsung berteriak maling hingga semua orang keluar rumah saat itu.

“Pelaku panik dan lari meninggalkan sepeda motor tersebut hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh masyarakat Desa Pancuran Gading dan sempat dihakimi sehingga mengalami lebam pada bagian kepala,” terang Kompol David.

Selanjutnya warga melapor kejadian tersebut ke Polsek Tapung dan tim langsung bergerak mengamankan pelaku.

“Pelaku kita interogasi mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 3 kali dengan TKP yang berbeda di wilayah hukum polsek Tapung bersama dengan temannya yang berinisial IS (DPO),” jelas Kapolsek.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp11.800.000.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *