Papan Proyek SDN Kencana 1 Diubah Mendadak, Publik Pertanyakan Transparansi Dinas Pendidikan Bogor

Bogor  – Papan proyek revitalisasi bangunan SDN Kencana 1 di Kota Bogor mendadak mengalami perubahan dalam waktu singkat. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan akuntabilitas proyek yang berada di bawah Dinas Pendidikan Kota Bogor.

Dokumentasi foto yang diambil pada 9 Juni 2025 menunjukkan papan informasi proyek tersebut tidak mencantumkan nama konsultan pengawas maupun konsultan perencana. Namun, dua hari kemudian, pada 11 Juni 2025, papan tersebut telah diperbarui dengan mencantumkan dua nama baru:

Konsultan Pengawas: CV. Makalu Gantari Konsultan.

Konsultan Perencana: CV. Prima Duta Consult.

Proyek revitalisasi ini dilaksanakan oleh CV. Sinar Karya Sentosa dengan nilai kontrak sebesar Rp 3.077.001.703 dan masa pelaksanaan 210 hari kalender. Nomor Surat Perintah Kerja (SPK) yang tercantum adalah 006/SP-SARPRAS/RVT.KVN1/IV/2025.

Perubahan data ini memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut tidak sepenuhnya dijalankan secara terbuka sejak awal. Padahal, sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, seluruh pihak yang terlibat baik pelaksana maupun konsultan pengawas dan perencana harus diumumkan secara jelas kepada publik melalui papan proyek.

Pakar tata kelola pemerintahan, yang enggan disebutkan namanya, menyebut perubahan ini patut dicurigai. “Perubahan informasi setelah proyek berjalan bisa jadi indikasi adanya manipulasi data atau kelalaian administrasi yang disengaja. Ini berpotensi masuk ke ranah pelanggaran etik, bahkan hukum,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Bogor dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan keterlambatan pencantuman informasi dua konsultan tersebut.

Jika benar terjadi manipulasi informasi, maka hal ini bisa dianggap sebagai bentuk pembohongan publik, yang mencederai prinsip keterbukaan dalam tata kelola proyek pemerintah daerah.

Media ini akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengupayakan konfirmasi dari pihak-pihak terkait.

(Deva)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *