BOGOR || Seperti hasil investigasi awak media beberapa waktu lalu menemukan adanya dugaan tindak pidana peredaran obat terlarang jenis Tramadol, Hexymer diwilayah Desa Wanaherang, Kecamatan. Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penjualan obat terlarang di wilayah Wanaherang yang bermoduskan layaknya warung pada umumnya. Diketahui, beberapa orang menyebutkan toko obat tersebut menjual obat keras jenis tramadol Dan banyak macam mreknya.
Adapun ditempat terpisah yang bermoduskan toko kosmetik diduga masih menjual berbagai macam jenis obat tramadol diwilayah Jln. Letda nasir, pasar wanaherang, gunung putri, Kecamatan gunung putri, Kabupaten bogor,Jawa Barat.
Salah seorang menjelaskan,” Ga tau ya pak itu jual apa,” jelasnya. Kepada awak media di lokasi.
Kasi Humas Polres Bogor Ipda Lista saat dikonfirmasi dirinya mengatakan saat ini sudah perintahkan dan mengatakan, “Kita sudah Teruskan informasi nya kepada Kapolsek gunung putri dan akan segera ditindaklanjuti,” Terangnya.
Saat di konfirmasi Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra, S.I.K., M.I.K melalui WhatsApp messenger,”Mohon bersabar ya pak,” Kamis, (08/05/2025).
Namun sayangnya kasat Narkoba Polres Bogor AKP Ajie Sama sekali tidak merespon konfirmasi awak.
Red
Beranda
Bogor Raya
Oknum Brimob Diduga Lindungi Penjual Obat Keras, Warga Gunung Putri Tuntut Keadilan
Oknum Brimob Diduga Lindungi Penjual Obat Keras, Warga Gunung Putri Tuntut Keadilan

Rekomendasi untuk kamu

Cigombong, Jumat (26/2/2026) – Program Makan Bergizi (MBG) yang dijalankan melalui dapur SPPG di Desa…

BOGOR — Kepala Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Herry Mulyadi, menyampaikan dukungannya terhadap…

Kab Bogor – Pembangun jalan Desa cibalung mendapat apresiasi luas dan tanggapan positip dari masarakat…

Kab Bogor – Pemdes Cibalung, kec Cijeruk , kabupaten Bogor, wujud nyata dalam meningkatkan infrastruktur…









