Korupsi Anggaran Desa, Mantan Kades Deras Tajak Resmi Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kampar

KAMPAR – Polres Kampar telah resmi menyerahkan satu orang tersangka dan barang bukti terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dan atau penyalahgunaan wewenang terhadap anggaran Desa Deras Tajak, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar.

Penyerahan tahap II ini berlangsung pada Selasa 04 Februari 2025 sekira pukul 11.00 WIB di Kantor Kejaksaan Negeri Kampar.

Tersangka berinisial SH, mantan Kepala Desa Deras Tajak periode 2015 – 2021 yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp. 2.102.207.584 dan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp. 1.626.544.482.

Kasus ini berawal dari laporan polisi Nomor:LP/A/17/X/2023/SPK.SATRESKRIM/POLRES KAMPAR/POLDA RIAU, tanggal 27 Oktober 2023. Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Negeri Kampar pada tanggal 02 Januari 2025.

“Penyerahan tersangka dan BB (tahap II) ini menandai berkas perkara telah dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa maka Penyidik Polres Kampar menyerahkan tersangka dan BB kepada Kejaksaan untuk proses selanjutnya,” ujar Kanit IV Sat Reskrim Polres Kampar, Iptu Ismadi SE.

Barang bukti yang diserahkan meliputi berbagai dokumen penting yang terkait dengan pengelolaan anggaran Desa Deras Tajak Tahun Anggaran 2019 dan 2020, laporan hasil evaluasi, keputusan camat, APB-Desa, surat permohonan pencairan dana, surat rekomendasi, peraturan desa serta dokumen-dokumen lainnya.

Penyerahan tersangka dan barang bukti ini disambut oleh Jaksa Penuntut Umum Kasi Pidsus, Martalius SH MH.

“Polres Kampar berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana korupsi dan berharap proses hukum terhadap tersangka dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ujarnya.

Kejaksaan Negeri Kampar saat ini sedang mempelajari berkas perkara dan akan segera menentukan langkah hukum selanjutnya termasuk kemungkinan penetapan tersangka dan proses persidangan.

Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius dari masyarakat, khususnya warga Desa Deras Tajak. Mereka berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *