Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau Berhasil Menangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional di Pelabuhan Roro

PEKANBARU – Ditresnarkoba Polda Riau menangkap kurir narkotika jaringan internasional berinisial Z (45) di pintu pos masuk Roro Rupat-Bengkalis, Rabu (15/01/25) sekira pukul 17.00 WIB.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya seseorang yang membawa diduga narkotika jenis sabu dari Rupat Kabupaten Bengkalis.

“Atas informasi tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau langsung berangkat menuju TKP yang dimaksud,” ucap Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Selasa (21/01/25).

Setibanya di TKP, tim melakukan pembuntutan dan diketahui target menggunakan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam. Sesampainya di pelabuhan penumpang roro Rupat, tim langsung memberhentikan dan mengamankan tersangka.

“Setelah digeledah dengan disaksikan warga sekitar, tim menemukan 5 (lima) bungkus besar diduga narkotika jenis sabu seberat 4,923,78 gram di dalam jok sepeda motor Yamaha Nmax,” terang Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diambil dari seseorang K (dalam lidik) di daerah Rupat. Kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke Polda Riau untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut

“Kami akan kembangkan terus ke atasnya lagi. Tim menemukan manifes tiket kapal dari Dumai ke Malaysia, 4 hari di Malaysia tersangka bergerak dan ke esokan harinya kami tangkap,” ungkap Ditresnarkoba

Barang bukti narkotika jenis sabu yang akan diedarkan di daerah Dumai, bisa menyelamatkan 24.619 jiwa. Total nilai uang narkotika jenis sabu seberat 4,92 kilogram senilai Rp 4.923.780.000 (empat milyar sembilan ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus delapan puluh ribu rupiah).

“Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana seumur hidup atau penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun,” tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira.

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *