Empat Pelaku Pencurian di Tol Medan Tembung Ditangkap Kurang dari Satu Jam

MEDAN – Empat pelaku pencurian di depan pintu Tol Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung berhasil ditangkap polisi dalam waktu kurang dari satu jam setelah kejadian. Peristiwa ini terjadi pada Minggu 19 Januari 2025 sekira pukul 14.30 WIB dengan korban kehilangan sebuah iPhone 13 berwarna biru senilai Rp10 juta.

Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja mengungkapkan, keempat pelaku telah mengakui peran masing-masing. RS bertugas mengambil ponsel korban, sementara CA dan FR memberikan kode keberadaan barang curian di dalam mobil. IS bertugas mengalihkan perhatian korban.

“Korban, Syahrazi Zulfan melaporkan bahwa kejadian bermula saat ia salah memasuki pintu tol. Para pelaku berpura-pura membantu mengarahkan kendaraan korban dan saat korban lengah. RS mengambil ponsel yang tersimpan di laci dashboard mobil,” kata AKBP Taryono dalam konferensi pers, Selasa (21/1).

Saat ini, keempat pelaku ditahan di Polsek Medan Tembung dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Taryono juga mengapresiasi kerja cepat personel Polsek Medan Tembung yang berhasil mengungkap kasus ini.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa, terutama di lokasi rawan seperti jalan tol.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati. Saat berada di jalan tol, sebaiknya tidak membuka kaca mobil,” pungkas AKBP Taryono.

(red/rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *