Amankan 3 Paket, Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Kampar Kiri Tengah

KAMPAR – Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di Desa Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Senin (13/01/2025) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir Iptu Irwan Fikri mengataikan, penangkapan NT (45) ini berawal dari informasi masyarakat.

“Pelaku kerap melakukan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah tersebut. Berbekal informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ipda David Gusmanto bersama tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ucap Iptu Irwan, Selasa (14/1).

Saat penggerebekan, tim mendapati pelaku berada di dalam kamar rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis sabu dan peralatan lainnya yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Pelaku mengakui bahwa narkoba jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli dari TT (DPO). Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Kampar Kiri Hilir untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terang Kapolsek.

Polsek Kampar Kiri Hilir mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan jika menemukan adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 114 atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Iptu Irwan.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *