BOGOR – Praktik haram dengan cara memindahkan isi tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi di Bumi Tegar Beriman, masih menjadi pekerjaan rumah aparat penegak hukum. Lemahnya pengawasan dan iming-iming akan mengantongi keuntungan besar dianggap sebagai pemicu maraknya sindikat pengoplos gas elpiji di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Risiko terjadinya kebocoran tabung dan memicu kebakaran hingga ledakan yang bisa merenggut jiwa pelaku pengoplos hingga masyarakat pengguna, dianggap bukan persoalan bagi dalang alias bos praktik oplos tabung bersubsidi. Belakangan diketahui, salah satu bos sindikat pengoplos tabung gas bersubsidi di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya berinisial AGS sedangkan kaki tangannya yang bertugas mengurus kordinasi ke sejumlah pihak bernama berinisial ASP.
” Kalau dilokasi ini bosnya pak AGS. Memang sempat tutup atau tidak ada aktivitas, tapi belakangan ini kembali beroperasi. Untuk yang mengatur kordinasi ke sejumlah pihak itu pak ASP,” ungkap YA mantan pelaku pengoplos gas jaringan AGS, Kamis (26/12/2024).
Pria bertubuh gempal yang saat ini beraktivitas sebagai ojeg online itu menambahkan, saat dirinya masih menekuni pekerjaan sebagai kelompok pengoplos gas elpiji ukuran 3 kilogram, kegiatan pengoplosan dilakukan saat malam hari sekira pukul 23:30 WIB hingga menjelang subuh untuk menghindari kecurigaan warga.
” Kalau aktivitas Pengoplosan itu dilakukan malam hari hingga menjelang subuh. Pasokan gas ukuran 3 kilogram untuk dipindahkan isinya ke tabung besar non subsidi, diperoleh dari sejumlah agen yang sudah bekerjasama sedangkan tabung non subsidi hasil oplosan dijual ke sejumlah tempat biasanya hotel dan restoran,” tambahnya.
Pilihan untuk berhenti sebagai bagian dari sindikat pengoplos tabung gas, diambil bapak anak dua (2) itu sejak 2023 lalu setelah menyadari secara utuh risiko bagi pelaku pengoplos maupun masyarakat pengguna tabung hasil oplosan non subsidi. Ia juga mengatakan, profesi haram itu dilakoninya karena desakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
” Kalau tidak karena terpaksa, tidak mungkin saya mau bekerja sebagai pengoplos gas. Setelah menyadari risiko dan ada peluang pekerjaan lain saya memilih untuk berhenti. Keuntungan besar itu untuk bos pak, bukan pekerja seperti saya,” imbuhnya.
Sementara itu, Wati (31) warga asal Desa Sukamulya mengaku resah dengan aktivitas pengoplosan tabung gas bersubsidi yang kembali marak. Ia pun berharap ada tindakan dari aparat hukum karena dianggap membahayakan keselamatan masyarakat sekitar maupun pengguna gas non subsidi hasil oplosan dan bertentangan dengan perundang-undangan di Republik Indonesia.
” Harus ada tindakan dari aparat hukum sebelum terjadi musibah seperti yang terjadi di Pabuaran beberapa waktu lalu,” pintanya.
Pengamat kebijakan publik, Andika Pakpahan berpendapat, disparitas atau perbedaan harga jadi salah satu faktor pemicu maraknya praktik pengoplosan elpiji dari tabung bersubsidi ke tabung non subsidi. Padahal, kata dia lagi, aktivitas itu berdampak negatif misalnya merusak katup tabung hingga rawan bocor.
” Peluang pengoplosan sebenarnya sudah bisa tercium sejak awal program konversi minyak tanah ke elpiji. Demi efisiensi besaran subsidi bahan bakar minyak, pemerintah ”memaksa” masyarakat beralih jenis bahan bakar rumah tangga dari minyak tanah ke elpiji dengan menyubsidi harga gas tabung 3 kg bagi jutaan penerima paket konversi,” singkatnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak berwajib ataupun instansi terkait perihal marak dan bebas beroperasi dugaan praktik pengoplosan gas bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung non subsidi di Jalan Gunung Maloko, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
(CD)
Beranda
Bogor Raya
Praktik Pengoplosan Gas Dijalan Gunung Maloko Rumpin Kembali Marak, Warga Sukamulya Minta Polisi Bertindak
Praktik Pengoplosan Gas Dijalan Gunung Maloko Rumpin Kembali Marak, Warga Sukamulya Minta Polisi Bertindak


Rekomendasi untuk kamu

Kabupaten Bogor — Firma hukum Kasihhati Law Firm resmi melayangkan Somasi Kedua kepada sebuah perusahaan…

Cibinong, Kab.Bogor- Sutisna (54) yang saat ini berprofesi sebagai petugas parkir warga Jalan Raya Cikaret…

Bogor – Umi Riska dari Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) mengucapkan banyak terima kasih kepada…

Bogor – Ketua Homestay Tourism Showcase (HOTAS) 2025, Datu Ali Sahirman, mengadakan acara apresiasi Diner…