PASURUAN – 14/05/2024, Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Rutan Kelas IIB Bangil, Kanwil Kemenkumham Jatim, melakukan studi tiru di Pengadilan Negeri Bangil. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan, yang bertujuan untuk mendapatkan refrensi terbaik dalam pelayanan yang diterapkan di Pengadilan Negeri Bangil.
Rombongan dari Rutan Bangil disambut hangat oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Enan Sugiarto, S.H., M.H. yang memperkenalkan berbagai inovasi pelayanan publik. Para petugas Rutan Bangil mendapatkan wawasan tentang sistem antrian terkomputerisasi, ruang tunggu yang nyaman, dan pendekatan humanis dalam pelayanan, serta penerapan teknologi informasi yang meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Bhanad Shofa Kurniawan menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan pengetahuan petugas Rutan Bangil. “Dengan belajar dari instansi lain yang sukses, kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bhanad. Studi tiru ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di Rutan Bangil.
(Red)
Beranda
Berita Daerah
Rutan Bangil Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Studi Tiru di Pengadilan Negeri Bangil
Rutan Bangil Tingkatkan Pelayanan Publik melalui Studi Tiru di Pengadilan Negeri Bangil
Baca Juga

Rekomendasi untuk kamu

KUANSING – Polsek Kuantan Tengah melaksanakan patroli dan penindakan Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Sentajo…

KAMPAR – Dua diduga pengedar narkoba diamankan Satresnarkoba Polres Kampar dalam Operasi Antik LK-2026 di Jalan…

PEKANBARU – Penasihat hukum Gubernur Riau, Akhirza SH MH menegaskan, di Pengadilan Tipikor hingga kini…

SERGAI — Polsek Perbaungan berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan…

KUANSING – Polsek Pangean kembali melaksanakan penertiban PETI di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, Senin…








