TNI  

Terkait Bangunan Liar Babinsa Hadir Di Tengah Masyarakat Berikan Pendampingan

TAMBUN BEKASI – Akibat adanya penertiban bangun liar yang berada di Lingkungan tanah Pasoss makam yang menjadi tempat tinggal Babinsa Koramil 01 Tambun bersama pemerintah Desa melakukan koordinasi memberikan himbauan untuk mencarikan solusi Di Kampung Gabus Dukuh RT 001 RW 01Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi, Sabtu 24/2/2024.

Di lokasi Sertu Dono Anwar menuturkan hadirnya disini untuk memberikan pendampingan dan Mengimbau warga untuk mencarikan solusinya,” Ujarnya Dono

Selanjutnya Sekdes Desa Srimukti
H.Mahdiar Saputra Kepada awak media mengatakan Terkait Bangunan Liar, sudah tertuang Berdasarkan peraturan daerah kabupaten Bekasi nomer 8 tahun 2014,” Terangnya Sekdes

Sementara Danramil 01 Tambun Mayor Inf Pardi saat di mintai keterangan menyampaikan kegiatan yang dilakukan oleh Babinsanya sudah tepat, Karna untuk, Mengatasi bangunan liar memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terkoordinasi antara pemerintah, pemilik tanah, dan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan termasuk penegakan hukum yang ketat terhadap pembangunan liar, penegakan peraturan zonasi dan perencanaan tata ruang yang jelas, serta bersosialisasi memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak negatif bangunan liar terhadap lingkungan dan keselamatan, Kata Danramil

Selain itu, juga Babinsanya memberikan alternatif atau masukan kepada pemilik tanah untuk memanfaatkan lahan secara legal juga dapat membantu mengurangi praktik bangunan liar.” Pungkasnya Danramil

(Pendim 0509 Kabupaten Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *