Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai Musnahkan 17 Unit Rakit PETI

KUANSING – Personil Gabungan Polres Kuansing dan Polsek Benai melaksanakan operasi Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai, Kabupaten Kuansing, Sabtu (3/2).

Dalam penertiban PETI kali ini dipimpin Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho SH diwakili Kanit Tipidter Ipda Hainur Rasyid SH dan Kapolsek Benai Iptu A Candra Widodo SH.

Adapun kronologis berdasarkan informasi dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media online tentang adanya aktivitas PETI di Desa Gunung Kesiangan yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan. Menindaklanjuti pemberitaan tersebut kemudian sekira pukul 10.00 WIB, Kapolsek Benai bersama personil mendatangi lokasi PETI tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH kepada wartawan membenarkan tindakan tersebut dan melalui Kapolsek Benai mengatakan, sesampainya di lokasi Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak (daerah perbatasan) ditemukan rakit PETI tidak beraktivitas dan tidak adanya pekerja. Rakit yang ditemukan sekitar 20 (dua puluh) unit.

“Kemudian tim gabungan melakukan tindakan hukum berupa pengrusakan dan pembakaran terhadap rakit yang ditemukan tersebut,” ungkap Iptu Candra.

Tim kemudian melakukan pengrusakan atau pembakaran sekitar 17 (tujuh belas) unit, sedangkan yang lain sulit dijangkau karena kondisi wilayah tanah yang lembut dan berlumpur.

“Sulitnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku karena lokasi berada di hamparan yang luas. Sehingga pelaku mengetahui kedatangan pihak Kepolisian dan hamparan yang luas berlumpur sangat sulit untuk dilewati personil menjangkau rakit tersebut,” terang Kapolsek.

Personil Polsek Benai tetap akan melanjutkan monitoring dan patroli secara berkelanjutan dan akan melakukan penindakan apabila PETI masih beraktivitas.

“Polsek Benai akan tetap berkoordinasi dengan upika, pemerintahan desa dan yokoh-tokoh yang ada di Kecamatan Benai,” tegas Iptu Candra.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *