PEKANBARU – Tiga pria di Jalan Bunga Kertas Kelurahan Harjosari, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru digerebek polisi saat sedang pesta sabu. Barang bukti sabu dan dan alat isap turut disita dari tangan pelaku
“3 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan,”ujar Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang melalui Kanit Reskrim AKP Halim, Senin (18/12/2023).
Ketiga pelaku berinisial SH (54), warga Jalan Bunga Kertas Kecamatan Sukajadi, DA (35) warga Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh dan YS (38) warga Jalan Tuanku Tambusai, Kecamatan Sukajadi.
“Mereka ditangkap petugas di dalam rumah SH ketika hendak melakukan transaksi dan berpesta sabu,” kata AKP Halim.
Kanit menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah SH sering digunakan transaksi dan pesta narkoba.
Usai menerima informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Ternyata memang benar, saat penangkapan polisi mengaman tiga orang beserta barang bukti sabu dan alat hisapnya,” kata Kanit.
Ketiga tersangka saat ini sudah ditahan di Polsek Senapelan guna penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya ketiga tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara,” tegas Kanit.
(red)