Intan Jaya – Satgas Mobile Yonif 330/Tri Dharma bekerjasama dengan Polres Intan Jaya, melakukan pemusnahan miras sebanyak 56 botol yang dilakukan di Mako Polres Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis (07/12/2023).
Dansatgas Yonif 330 Tri Dharma, Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto, S.I.P., M.I.Pol yang turut hadir dalam kegiatan pemusnahan Miras tersebut menyampaikan bahwa 56 botol Miras jenis Vodka Robinson tersebut merupakan hasil operasi sweeping yang dilaksanakan oleh jajaran Satgas 330 yang ada di Pos Bilogai.
“Pemusnahan Miras ini sebagai bentuk komitmen bersama seluruh aparat keamanan TNI Polri untuk menekan angka peredaran minuman keras di Kabupaten Intan Jaya,” jelasnya.
Bapak Philipus, salah satu kepala suku yang turut hadir pada kegiatan tersebut memberikan apresiasi.
“Sudah banyak contoh kejadian yang terjadi karena hilang akal akibat pengaruh Miras. Terimakasih bapak TNI dan Polri yang sudah tegakkan aturan di Intan Jaya ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dansatgas 330 menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini dilakukan guna meminimalisir peredaran Miras ilegal di masyarakat sekaligus untuk menciptakan situasi serta kondisi yang kondusif menjelang perayaan Natal 2023 dan tahun baru 2024 di Kabupaten Intan Jaya.(Red)
Satgas Yonif 330 Bekerjasama Dengan Polres Intan Jaya, Musnahkan Puluhan Miras Ilegal


Rekomendasi untuk kamu

Bekasi,Pebayuran – Dalam rangka memperkuat sinergitas antar unsur Muspika dan perangkat desa, Koramil 11/Pebayuran menghadiri…

Jakarta – Inspektur Jenderal TNI, Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, secara resmi melepas keberangkatan Satgas…

Makassar – Untuk memohon keselamatan dan kelancaran Latihan Sriti Gesit Tahun Anggaran 2025, Lanud Sultan…

Jakarta Timur – (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan…

Makassar – Dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kesiapsiagaan operasi, Lanud Sultan Hasanuddin menggelar latihan terbang…