Polsek Rancabungur Amankan Pelaku Curanmor di Perumahan Bantarsari Permai

BOGOR – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan di Perumahan Bantarsari Permai Desa Bantarsari, Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, Kamis (30/11/2023).

Pelaku berinisial MY alias O (30) warga Kampung Lumbung Semplak Barat, Kemang Kabupaten Bogor.

“Berawal saat korban bernama Isti Nasa Arini (23) memarkirkan kendaraan sepeda motor roda duanya depan rumah dalam keadaan terkunci. Keesokkan harinya Kamis 30 November 2023 sekira pukul 5.30 WIB, korban terbangun dan melihat sepeda motor roda duanya sudah tidak ada diparkiran depan rumahnya dan korban melaporkannya ke Polsek Rancabungur,” ungkap Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim SH, Sabtu (02/12).

Iptu Hartanto menyebutkan, usai menerima laporan, tim langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti rekaman CCTV serta saksi-saksi.

“Salah satu warga, ternyata mengenali wajah dan ciri ciri dari pelaku tersebut,” ujar Iptu Hartanto.

Dijelaskan Kapolsek, setelah mengetahui identitas pelaku kemudian tim mendatangi rumah pelaku. Tim mendapatkan barang bukti kendaraan sepeda motor Honda Beat dengan No Pol D-4679-MR warna Hitam dari tangan pelaku.

“Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan, namun tim dapat melumpuhkannya,” jelas Kapolsek.

Iptu Hartanto menambahkan, kemudian tim membawa pelaku berserta barang bukti ke Mapolsek Rancabungur guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Rancabungur,” tegas Iptu Hartanto.

(red)

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *