Polisi Amankan 2,81 Gram Sabu dari Pengedar di Jalan Pipa Caltex KM 7

SIAK – Satuan Reserse Narkoba Polres Siak menangkap seorang pengedar sabu berinisial IY alias UK (35).

IY alias UK diamankan di Jalan Pipa Caltex KM 7 Gg Musholah Kelurahan Perawang Barat Kecamatan, Rabu (29/11/2023) kemarin. Dari tangannya tim berhasil menyita barang bukti 7(tujuh) paket sabu seberat 2,81 (dua koma delapan satu) Gram.

“Penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba,” kata Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSI melalui Kasat Resnarkoba AKP Riza Effyandi SH MH, Kamis (30/11).

AKP Riza mengungkapkan, dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, Rabu tanggal 29 November 2023 sekira pukul 01. 30 WIB, tim melakukan penangkapan.

“Kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 7(tujuh ) paket sabu dengan berat kotor 2, 81 gram (dua koma delapan satu) Gram di dalam kotak kacamata berwarna Hitam. Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa benar narkotika tersebut miliknya yang di peroleh A ( Lidik ),” ungkap AKP Riza.

Diterangkan AKP Riza, tim juga berhasil mengamankan uang sebesar Rp 300 ribu dan beberapa barang lainnya yang terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat. Bersama kita perangi narkoba,” tegas AKP Riza.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *