TNI  

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Satlantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

PELALAWAN – Sat Lantas Polres Pelalawan melaksanakan sosialisasi program “Bulan Tertib Helm 2023.” Kegiatan ini di laksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan mewujudkan kesadaran seluruh masyarakat pengguna roda dua, khususnya Kabupaten Pelalawan untuk selalu menggunakan Helm SNI saat berkendara dan kelengkapan lainnya, Kamis (9/11/2023) di depan SMA Negeri 1 Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan.

“Pelaksanaan sosialisaai ‘Bulan Tertib Helm 2023’ dilakukan hingga terwujudnya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun kelengkapan berkendara lainnya. Hal ini sebagai bentuk kecintaan aparat Kepolisian kepada masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” kata Kapolres Pelalawan melalui Kasat Lantas AKP Akira Ceria SIK MM, Jumat (10/11/2023).

Sosialisasi “Bulan Tertib Helm 2023” dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pelalawan. Dalam pelaksanaannya, mantan Kasat Lantas Polres Dumai itu terus mengingatkan agar seluruh pengendara dan penumpang roda dua senantiasa menggunakan Helm SNI saat berkendera dan pastikan di klik agar aman. Begitu juga dengan kelengkapan surat kenderaan lainnya.

“Jauh ataupun dekat jaraknya tempuh dalam berkendara, jadikan menggunakan Helm SNI sebagai budaya tertib berlalu lintas untuk melindungi kepala pengendara. Untuk itu Pakailah helm, sayangi kepala anda. Serta tak lupa pula untuk melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan,” ajak AKP Akira.

Selain melaksanakan sosialisasi program “Bulan Tertib Helm 2023”, Kasat Lantas Polres Pelalawan didampingi Kanit Kamsel Satlantas Polres Pelalawan juga berkesempatan membagikan Helm SNI kepada pengendara roda dua, dengan harapan agar terbentuknya kesadaran masyarakat baik dalam menggunakan Helm SNI ataupun melengkapi seluruh kelengkapan dan surat-surat kendaraan lainnya agar terwujud Kamseltibcarlantas di Kabupaten Pelalawan.

“Kami juga berharap kepada orang tua yang masih memiliki anak di bawah umur agar tidak memberikan kebebasan kepada anak-anak yang masih sekolah untuk membawa kendaraan, ini juga butuh pengawasan dan kerjasama dari para orang tua. Semoga masyarakat Kabupaten Pelalawan terhindar dari kecelakaan di jalan raya”. tutup AKP Akira.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *