Sosial, TNI  

Cegah Kasus Perundungan, Polisi Gelar Sosialisasi Anti Perundungan di SMK N 1 Teluk Kuantan

KUANSING – Dalam rangka memberikan pendidikan karakter dan menanamkan prinsip toleransi pada siswa-siswi dan edukasi anti perundungan, Polres Kuansing gelar kegiatan sosialisasi anti perundungan terhadap perwakilan guru dan siswa di SMK N 1 Teluk Kuantan, Kamis (09/11).

Kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Kuansing, AKP H Yuhelmi serta dihadiri oleh Kepala Sekolah SMK N 1 Teluk Kuantan Hurdiman SPd, Wakil kepala kesiswaan SMK N 1 Teluk Kuantan, Kanit Binkamsa Aiptu Aprial Pindes, Kanit PPA Aipda Edu Lesmon Hutagaol, Anggota PPA Brigadir Arimbi, Guru BK SMK N 1 Teluk Kuantan, Perwakilan guru SMK N 1 Teluk Kuantan dan para siswa .

Kepala Sekolah SMK N 1 Teluk Kuantan, Hurdiman Spd dalam sambutannya mengucapkan, terimakasih atas kesediaan pihak Kepolisian untuk dapat memberikan pencerahan di sekolah ini dalam pemahaman Anti Perundungan (bullying) pada hari ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini, kita semakin paham akan bahayanya bullying dan sekolah kita terhindar dari perbuatan tersebut.

”Kami mengapresiasi kegiatan ini yang di lakukan oleh SMK N 1 Teluk Kuantan sehingga perkara yang sering terjadi di sekolah seperti bullying ini bisa kita hilangkan, Mari kita sama sama ciptakan lingkungan sekolah yang nyaman untuk menuntut ilmu, baik guru maupun dari siswanya. Polres Kuansing siap memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk di sekolah dan jangan segan segan untuk melaporkan kalau memang ada tindak pidana yang terjadi di sekeliling kita,” kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Binmas AKP H. Yuhelmi.

Kemudian penyampaian dari Kanit PPA, Aipda Edu Lesmon Hutagaol menyampaikan, perkara perundungan ini di ancam oleh undang undang. Karena itu jangan sampai kita berurusan dengan hukum dan setiap guru dan siswa mempunyai hak yang sama di mata hukum.

“Dalam kontek guru sebagai pendidik dan mengajar, guru juga diberi perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugasnya. Guru bisa memberikan sangsi kepada siswa yang melanggar aturan sekolah. Jika ada permasalahan yang terjadi di sekolah, sebaiknya diselesaikan di tingkat sekolah dengan mediasi orang ketiga sebelum membawanya kerana hukum. Berikan edukasi yang baik kepada siswa, jangan sampai kita bertindak ternyata tindakan kita sudah termasuk kepada perkara yang dilarang seperti bullying,” ujarnya.

AKP Yuhelmi menyebutkan, adapun tujuannya dilaksanakan kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan bagi adik adik tentang anti Bullying/Perundungan, jenis perundungan, mengenali korban perundungan dan cara mengatasi perundungan, karena para pelajar rentan menjadi pelaku atau korban bullying hingga penganiayaan. Diharapkan dengan dilaksanakan sosialisasi tersebut tidak ada bullying/perundungan lagi kepada pelajar.

“Kami berharap, jangan menjadikan teman untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum. Ini butuh peran orang tua dan guru, terutama guru di lingkungan sekolah”, harap AKP Yuhelmi..

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *