Antusias Masyarakat Hadiri Reses Anggota DPRD provinsi Jawa Barat

Bogor || Bogorkami.id – Anggota DPRD provinsi Jawa Barat fraksi  Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Jabar VI (kab. Bogor), H.Ruhyat Nugraha menggelar reses masa persidangan I Tahun 2023 – 2024, di aula kantor Desa, Desa Cinangka , Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Selasa(17/10/2023 ).

Reses tersebut dihadiri calon dari DPRD Dapil 4 Kab.Bogor Azhar Siroj,SP. Calon DPRD provinsi Jawa Barat Yenti Nashi Hatul Ummah. Dan Lukmanul Hakim, Aparatur Desa, Pkk, Linmas Dan para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Rt, Rw, KarangTaruna, Bpd, Lpm dan semua jajaran nya.Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan. 

H. Ruhyat Nugraha memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
“Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrembang tingkat desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan minta Pemerintah Kabupaten Bogor untuk diprioritaskan. “Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” tambahnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah hadir.
Kami akan perjuangankan apa yang telah disampaikan melalui aspirasi dari semua elemen untuk kesejahteraan masyarakat. Ungkap H.Ruhyat Nugraha.

Abdul Rahman Kepala Desa Cinangka menambahkan Rasa syukur alhamdulillah pada kegiatan ini dengan acara reses Anggota DPRD provinsi Jawa Barat H. Ruhyat Nugraha. Bisa berjalan dengan sesuai harapan,karena dalam kegiatan ini ada pengajuan dari pemerintahan Desa Cinangka. Berdasarkan musyawarah seluruh tokoh masyarakat. Dengan salah satu pengajuan sarana pelayanan masyarakat pengadaan Mobil Ambulans.
“alhamdulillah Pak Haji Dewan juga Gayung Bersambut beliau berjanji insyaallah akan segera di realisasikan. Akan tetapi saya sebagai Kepala Desa harus melayangkan surat permohonan dari Desa, melalui Kecamatan, Kabupaten,Dan kemudian dilanjutkan ke tingkat Provinsi,”Ungkapnya.

( awal / din )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *