PASURUAN – Rabu (27/12/2023) Rutan Bangil menjalin kerjasama yang erat dengan Pelatihan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Candradimuka bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan. Perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pendidikan bagi narapidana yang berada di Rutan Bangil. Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada narapidana untuk mengembangkan keterampilan dan pengetahuan mereka melalui program pelatihan yang diselenggarakan oleh PKBM Candradimuka.
Salah satu aspek penting dari perjanjian ini adalah penekanan pada pendidikan sebagai sarana untuk mempersiapkan narapidana dalam menghadapi kehidupan di luar penjara. Melalui program pelatihan yang diselenggarakan oleh PKBM, narapidana dapat mengakses berbagai mata pelajaran, keterampilan, dan pembinaan karakter yang mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat. Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan juga turut berperan aktif dalam menyusun kurikulum dan memastikan bahwa program pelatihan yang diselenggarakan sesuai dengan standar pendidikan yang berlaku.
Kerjasama ini tidak hanya memberikan manfaat bagi narapidana, tetapi juga menciptakan sinergi positif antara lembaga pemasyarakatan, lembaga pelatihan, dan pemerintah daerah. Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, diharapkan dapat terbentuk lingkungan pembelajaran yang kondusif di dalam rutan, memotivasi narapidana untuk mengambil bagian dalam kegiatan pendidikan, dan pada akhirnya, membantu mereka mempersiapkan diri untuk menghadapi kehidupan setelah pembebasan.
Karutan Bangil, Bhanad Shofa Kurniawan menjelaskan perjanjian Kerjasama antara PKBM Candradimukan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan dengan Rutan Bangil merupakan langkag strategis dalam mengembalikan hak Pendidikan warga binaan yang sejalan dengan UUD 1945 Pasal 31 yang menyatakan bahwa “Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya” dan sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW, Uthlubul ‘ilma minal mahdi ilal lakhdi. Artinya: “Tuntutlah ilmu dari buaian (bayi) hingga liang lahat.” “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap individu muslim.”
“Disini warga binaan kita akan diberikan Pendidikan paket A, B, dan C dan sudah disosialisasikan rencana di awal tahun kita akan Start, kita akan Running, dan kita akan berikan kepada warga binaan Rutan Bangil, tutup Bhanad.(Red)
Beranda
Berita Daerah
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PKBM CANDRADIMUKA DAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN DENGAN RUTAN BANGIL
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA PKBM CANDRADIMUKA DAN DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN PASURUAN DENGAN RUTAN BANGIL

Rekomendasi untuk kamu

KUANSING – Tim Elang Kuantan Satuan Reserse Narkoba Polres Kuantan Singingi kembali berhasil mengungkap kasus…

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan empat pelaku narkotika jenis sabu dengan berat 3.20…

Jakarta, — PT Hakaaston (HKA) mengawali tahun 2026 dengan kinerja keuangan yang positif. Hingga periode…

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) memberikan apresiasi tinggi kepada Polda…

PADANG – Manajemen RSUP Dr M Djamil Padang secara resmi memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang…








