Tangerang – Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang pada saat kunjungan warga binaan pemasyarakatan. Rabu (13/12)
IF dan M, 2 (dua) pengujung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang masing-masing menyelundupkan handphone dan earbuds yang disembunyikan didalam bungkus nasi.
Petugas menemukan 2 (dua) benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung pada saat akan membesuk WBP, “Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengujung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ujar Totong selaku Koordinator Satops Patnal
Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP, “Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas”.
Kalapas juga menegaskan bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan, dan WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan.(Red)
Lapas Pemuda Tangerang Gagalkan Penyelundupan Handphone ke dalam Lapas
Baca Juga

Rekomendasi untuk kamu

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan empat orang pelaku narkoba di dua TKP (Tempat…

SERGAI – Personel Polsek Perbaungan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi…

KUANSING – Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi memimpin langsung jumpa pers pengungkapan kasus Pertambangan Emas…

DUMAI – Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara…

KAMPAR – Polsek Tambang berhasil mengamankan dua warga Desa Parit Baru karena diduga mengedarkan narkoba dan…








