JAKARTA – PT Telekomunikasi Indonesia (persero) Tbk menyatakan sigap memastikan untuk menindaklajuti seluruh rekomendasi dari BPK-RI, terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 tentang penyelenggara negara dan BUMN.
“Telkom telah menerima hasil pemeriksaan BPK-RI sebagaimana dimaksud dan kemudian dilakukan pendalaman serta tindak lanjut dari rekomendasi BPK-RI tersebut dengan unit-unit terkait,” jelas SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza, di Jakarta, Rabu (06/12), menanggapi rekomendasi dari BPK-RI tersebut.
Lebih lanjut Ahmad Reza memaparkan, beberapa tindak lanjut yang dilakukan, berdasarkan rekomendasi BPK-RI, adalah penguatan tata kelola PINS, mendorong optimalisasi penagihan piutang PINS sebesar Rp 295,60 miliar kepada mitra PINS termasuk menempuh jalur hukum apabila diperlukan, memberi sanksi sebagaimana ketentuan yang berlaku terhadap pihak yang bertanggung jawab di jajaran manajemen PINS periode tersebut, serta terus berkordinasi dengan Kementerian BUMN untuk langkah selanjutnya.(Red)
Telkom Sigap Tindaklanjuti Rekomendasi Audit BPK

Baca Juga

Rekomendasi untuk kamu

Medan, 29 November 2025 – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memperluas langkah tanggap darurat…

Makassar, — PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menunjukkan komitmen nyata bagi pegiat Usaha Mikro…

Surabaya, — Fasilitas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Ngagel milik PT Perusahaan Gas Negara…










