PERBARINDO Riau: Pemerintah Harus Turun Tangan Cegah Skandal di BPR

PEKANBARU – DPD Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia [PERBARINDO] Provinsi Riau mendorong sinergi dengan aparat pemerintah untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran dan kecurangan di sektor perbankan mikro.

Langkah itu disebut penting untuk menjaga tata kelola BPR dan BPRS agar tetap sesuai prinsip kehati-hatian dan tidak merugikan nasabah maupun masyarakat.

“Deteksi dini terhadap potensi pelanggaran dan kecurangan menjadi langkah strategis. Ini untuk mencegah permasalahan yang bisa merugikan bank, nasabah, maupun masyarakat luas,” ujar perwakilan DPD PERBARINDO Riau di Pekanbaru, Selasa [2/9/2026].

Fokus ke Tata Kelola dan Kepatuhan

DPD PERBARINDO Riau menilai penguatan pengawasan dan peningkatan kepatuhan harus dilakukan bersama. Komunikasi terbuka antara industri perbankan dengan pemangku kepentingan juga dinilai krusial.

Sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat dan pelaku UMKM di daerah, BPR dan BPRS disebut punya tanggung jawab besar menjaga kepercayaan publik.

Karena itu, DPD PERBARINDO menekankan 3 pilar utama: tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas serta penguatan pengendalian internal.

Komitmen Bangun Koordinasi dengan Aparat Hukum

DPD PERBARINDO Riau menegaskan komitmen membangun koordinasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum. Tujuannya menciptakan lingkungan perbankan mikro yang sehat dan terpercaya.

“Kolaborasi ini diharapkan berdampak pada penguatan kepercayaan masyarakat, menjaga stabilitas ekonomi daerah, dan mendukung situasi kamtibmas yang kondusif di Riau,” lanjut pernyataan resmi DPD.

Dengan semangat pencegahan dini, DPD PERBARINDO Riau berharap seluruh BPR dan BPRS di Riau terus meningkatkan kualitas pelayanan, namun tetap mengedepankan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *