KUANSING – Polsek Singingi menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, Jumat (28/8/2026).
Penertiban tersebut dilakukan setelah personel menerima informasi dari masyarakat dan media terkait adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim kemudian melakukan pengecekan dan penyelidikan ke lokasi.
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H mengatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif dari aktivitas PETI.
“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Di sana ditemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Untuk mencegah agar tidak kembali digunakan, kedua rakit tersebut dilakukan pemusnahan,” ujar AKP Azhari.
Dalam kegiatan tersebut, dua unit rakit PETI ditertibkan dengan cara dirusak dan dibakar. Tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti yang dapat diamankan karena saat petugas tiba di lokasi, aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI serta menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan segera informasikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” pungkasnya.
(red)














