Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

LANGKAT – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Jalu Yuswa Panjang, melaksanakan kegiatan Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat, Sabtu (18/07/2026).

Kedatangan Kakanwil disambut langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kalapas Narkotika Langkat Yan Patmos, Kalapas Pemuda Kelas III Langkat Kenal Purba, Karutan Tanjung Pura Fransisco Pandia, beserta seluruh jajaran petugas pemasyarakatan setempat.

Dalam kunjungan tersebut, Kakanwil meninjau langsung berbagai fasilitas guna memastikan aspek pelayanan dan keamanan berjalan optimal. Peninjauan diawali di Dapur Sehat Lapas Narkotika Langkat untuk mengecek mutu makanan, mulai dari rasa, bentuk, proses memasak, hingga kebersihan dapur agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Kakanwil meminta adanya pembaruan fasilitas dapur guna meminimalisir risiko kecelakaan kerja.

Selanjutnya, Kakanwil melakukan kontrol ke area brandgang. Menanggapi adanya kendala tanah brandgang yang mengalami penurunan sehingga rawan banjir, ia menginstruksikan jajaran struktural untuk segera melakukan perbaikan pada lantai area tersebut.

Tidak hanya fokus pada keamanan, Kakanwil juga memantau program kemandirian warga binaan yang mendukung ketahanan pangan serta sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Beliau meninjau langsung proses pembuatan produk unggulan seperti tempe, kerajinan tangan, roti, hingga sektor jasa yang meliputi laundry, pangkas rambut, dan mebel. Kakanwil mendorong agar target pemasaran produk-produk tersebut terus ditingkatkan agar mampu bersaing secara luas di tengah masyarakat.

Tak luput dari peninjauan, Kakanwil menyempatkan diri untuk masuk ke dalam blok hunian guna melihat langsung kondisi riil fasilitas kamar dan kebersihan lingkungan.

Di sana, beliau menyapa dan berdialog langsung dengan para warga binaan untuk mendengar aspirasi serta memastikan hak-hak mereka, seperti pelayanan kesehatan dan kebutuhan dasar sehari-hari, terpenuhi dengan baik dan humanis.

Setelah melakukan peninjauan fisik, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan agenda penguatan bersama yang berlangsung di Aula Lapas Narkotika Langkat.

Acara diawali dengan sambutan dari Plt. Kalapas Narkotika Langkat, Yan Patmos. Dalam penyampaiannya, Yan Patmos mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bintorwasdal ini dan menegaskan kesiapan seluruh jajaran di wilayah Langkat untuk menindaklanjuti hasil evaluasi demi peningkatan kinerja organisasi.

Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Sumut, Jalu Yuswa Panjang, dalam arahannya menyampaikan beberapa poin strategis.

Pertama, ia mengingatkan pentingnya menindaklanjuti program APIP SIAGA (Konsultansi dan Menjaga Akuntabilitas) dari Inspektorat Jenderal yang telah berlangsung sehari sebelumnya.

Pada poin keamanan, Kakanwil mengingatkan kembali aturan ketat yang kini diberlakukan secara tegas: petugas dilarang keras membawa ponsel pribadi atau barang terlarang lainnya ke dalam blok hunian.

Sebagai solusinya, petugas akan difasilitasi tablet khusus untuk menunjang tugas operasional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Selain itu, pengamanan di Pintu Utama (P2U) wajib ditingkatkan secara ketat dan berlapis.

Kakanwil juga menegaskan sanksi berat bagi pelanggar aturan. Tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat jaringan narkoba atau terbukti menyelundupkan ponsel; sanksi tegas telah menanti bagi siapa saja yang melanggar komitmen tersebut.

Di akhir arahannya, Kakanwil berpesan agar seluruh petugas memperlakukan warga binaan secara layak dengan membangun komunikasi dua arah yang baik, serta selalu melakukan langkah preventif guna mengantisipasi gejala gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Kita hadir di sini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi kita mau bersama-sama menjadi lebih baik,” tegas Kakanwil saat menutup arahannya.

Melalui giat Bintorwasdal ini, diharapkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kabupaten Langkat dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat ketahanan pangan, dan menjaga integritas demi mewujudkan lingkungan kerja yang kondusif serta bersih dari segala bentuk pelanggaran.

(rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *