Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Narkoba di Dusun Sei Maki 

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan empat pelaku narkotika jenis sabu dengan berat 3.20 gram di Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok, Senin (13/4/2026) sekira pukul 20.00 WIB.

Para pelaku berinisial RI (27), JO (45), AS (26) dan MA (45), warga Dusun Sei Maki, Desa Kuok, Kecamatan Kuok.

“Dari penangkapan keempat pelaku ini berhasil disita 6 paket sabu, 4 hp, 2 kotak rokok, bong, kaca lirek, dua sendok, tissue, korek api, uang Rp300 ribu, dua sepeda motor Honda CRF dan Beat,” kata Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba AKP Markus Sinaga, Sabtu (18/4/2026).

Keempat pelaku ini berperan sebagai pengedar dan juga pemakai yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

“Jadi mereka sudah melanggar pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,” jelas AKP Markus.

Peristiwa penangkapan keempat pelaku ini saat tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Sei Maki, Desa Kuok maraknya transaksi narkotika jenis sabu.

Tim yang di pimpin Kasat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 2 pelaku yaitu RI dan JO saat sedang berada di pondok.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 paket sabu. 1 paket ditemukan didalam kantong celana belakang JO, 2 paket didalam kotak rokok Merk On Line yang dilemparkan keluar pondok oleh RI. Tim kemudia menginterogasi kedua pelaku dan mengaku bahwa masih ada barang haram tersebut pada AS dan MA,” ujar AKP Markus.

Kemudian tim memancing pelaku melalui via telpon Whatshap dan sekitar 30 menit kemudian AS mendatangi pondok menggunakan Honda CRF.

“AS langsung kita amankan dan digeledah. Darinya kita temukan satu paket sabu di dalam kotak rokok yang dibalut dengan kertas tisu disamping sebelah kiri dari sepeda motor,” terang AKP Markus.

15 menit kemudian pelaku MA datang ke pondok menggunakan Honda Beat. Pelaku MA langsung diamankan dan darinya ditemukan 2 paket sabu.

“Dari keterangan para pelaku barang haram itu ia dapat dari AL di Kota Pekanbaru. Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna proses sidik lanjut,” tegas AKP Markus.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *