Pengedar dan Kurir Narkoba di Langgam Dibekuk Polres Pelalawan

PELALAWAN – Polres Pelalawan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di Kecamatan Langgam. Tiga orang pengedar ditangkap setelah tim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkoba, Rabu (04/03) lalu.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga membenarkan pengungkapan jaringan narkoba di Kecamatan Langgam.

“Tim melakukan penggerebekan di rumah yang dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika, kemudian menangkap tiga orang berinisial AA, RP dan L,” ucap Iptu Haryanto, Sabtu (07/03).

Dari penggeledahan awal terhadap AA, tim menemukan lima paket sabu seberat 183,81 gram, 7,5 butir pil ekstasi, timbangan digital, sendok plastik, kantong plastik, tas hitam, handphone, dan satu unit mobil Brio. AA mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial ISR yang kini masih dalam lidik polisi.

“Saat penggeledahan terhadap RP dan L ditemukan tambahan barang bukti satu paket sabu di kantong RP, satu paket sabu dan satu paket daun ganja kering di dalam lemari RP, setengah butir pil ekstasi, dua bal plastik klip merah dan satu sendok plastik,” ungkap Iptu Haryanto.

TersangkaL berperan membantu RP mengantar barang kepada pembeli. RP mengaku mendapatkan sabu dari AA, sedangkan daun ganja kering diperoleh dari orang tidak dikenal.

“Ketiga tersangka kini diamankan di Polres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Haryanto.

Kasat Resnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menindak jaringan narkoba di wilayah hukum Polres Pelalawan.

“Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Polres Pelalawan dalam memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *