Polsek Cerenti Tertibkan PETI di Sungai Kuantan, 4 Rakit Dimusnahkan

KUANSING – Polsek Cerenti kembali melaksanakan penertiban aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Pulau Jambu, Kecamatan Cerenti, Selasa, (24/2/2026).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti dan juga melibatkan Camat Cerenti Erialis, Kasi Trantib dan staf kecamatan.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Cerenti Iptu Feri Padli menyampaikan bahwa penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal yang meresahkan dan berpotensi merusak lingkungan.

“Polres Kuansing berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI yang merusak ekosistem sungai dan berdampak pada kehidupan masyarakat. Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum,” tegas Iptu Feri Padli.

Sekira pukul 14.15 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit PETI jenis mesin stingkai dalam kondisi tidak beroperasi di tepian Sungai Kuantan serta satu unit rakit jenis dompeng dengan mesin merek Tianli.

“Untuk mencegah digunakan kembali oleh para pelaku, tim langsung melakukan tindakan tegas dengan cara merusak dan membakar seluruh rakit serta peralatan yang ditemukan,” terang Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada yang diamankan. Barang bukti juga tidak dibawa karena seluruh peralatan langsung dimusnahkan di tempat agar tidak dapat digunakan kembali.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan ini juga merusak lingkungan dan dapat menimbulkan dampak jangka panjang bagi generasi mendatang,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *