Polsek Kuantan Hilir Tetapkan Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus Sabu 0,41 Gram

KUANSING – Polsek Kuantan Hilir kembali melakukan pengembangan terhadap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diungkap pada 17 November 2025 di Desa Pulau Kijang, Kecamatan Kuantan Hilir.

Hasil penyidikan lanjutan menetapkan seorang perempuan berinisial NJY (23) sebagai tersangka baru dalam perkara tersebut, Jumat (28/11).

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat S.I.K M.H melalui Kapolsek Kuantan Hilir Iptu Edi Winoto S.H M.H menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendapatkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan NJY (23) dalam penyalahgunaan narkotika.

“Pemeriksaan terhadap saksi, analisis barang bukti serta gelar perkara menunjukkan adanya peran pelaku yang sebelumnya melarikan diri saat penggerebekan,” kata Iptu Edi, Sabtu (29/11).

Kasus ini bermula ketika Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Kuantan Hilir melakukan penyelidikan di Desa Pulau Kijang pada 17 November 2025 dan berhasil mengamankan seorang pelaku bersama barang bukti sabu seberat 0,41 gram lengkap dengan alat hisap.

“Pada saat itu, NJY (23) diketahui berada di lokasi bersama dua pelaku lainnya namun berhasil kabur sebelum petugas melakukan pengamanan,” terang Kapolsek.

Setelah dilakukan pemanggilan pada 28 November 2025, NJY (23) akhirnya diamankan dan menjalani pemeriksaan. Walaupun hasil tes urine menunjukkan negatif metamfetamin, hasil gelar perkara menyimpulkan bahwa yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan tersangka utama FM, sehingga statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan perkara masuk ke tahap penyidikan.

“Pengembangan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Kuantan Hilir. Masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Tersangka kini telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Kuantan Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Polisi memastikan bahwa upaya pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *