Polres Bogor – Dalam rangka mempererat sinergitas antara TNI dan Polri, Polsek Cijeruk melalui Bhabinkamtibmas Bripka Debri Yurdistira bersama Babinsa Serda Maman Sopian melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Minggu (28/09/2025).
Kegiatan sambang tersebut bertujuan memperkuat komunikasi dan kedekatan aparat dengan masyarakat. Dengan hadir secara langsung, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dapat menyampaikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus mendengar masukan serta aspirasi warga.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Debri Yurdistira dan Serda Maman Sopian mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi keamanan lingkungan. Masyarakat juga diberikan edukasi tentang pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) agar tidak menjadi korban penipuan perekrutan tenaga kerja ilegal.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Cijeruk AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sambang ini merupakan wujud komitmen Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antarwarga dan berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggalnya. Kami juga mengimbau agar masyarakat selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila terjadi permasalahan terkait keamanan,” jelas AKP Didin Komarudin, S.H., M.H.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengatakan bahwa intensifikasi kegiatan sambang dan komunikasi dengan masyarakat penting untuk mengidentifikasi sekecil apa pun potensi permasalahan yang timbul di lingkungan.
“Sesuai arahan Bapak Kapolres, dengan hadirnya polisi di tengah masyarakat maka setiap permasalahan yang terjadi dapat segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, solusi pemecahan masalah dapat ditemukan lebih cepat dan mencegah terjadinya permasalahan yang lebih besar,” ujar IPDA Yulista Mega Stefani.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menerima tawaran pekerjaan. Masyarakat diminta lebih teliti terhadap pihak yang menawarkan perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menegaskan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas, tindakan kriminal lainnya, atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang masuk kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang beroperasi 24 jam untuk melayani aduan serta laporan masyarakat, atau menghubungi nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” kata IPDA Yulista Mega Stefani.
Melalui kegiatan sambang warga ini, diharapkan sinergi TNI-Polri bersama masyarakat semakin erat. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan di Kabupaten Bogor.
Sumber: Kasi Humas Polres Bogor