PEKANBARU – Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pengendara motor yang kedapatan membawa narkotika jenis ekstasi saat berhenti di traffic light Tugu Zapin, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (11/8) sekira pukul 07.00 WIB.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, AKP Satrio Wicaksana menjelaskan, pelaku diamankan oleh Aipda Jhon dan Bripka Edo yang saat itu sedang bertugas melakukan pengaturan arus lalu lintas.
“Petugas melihat pengendara motor jenis KLX melintas tanpa menggunakan helm, lalu berhenti di traffic light. Saat akan diperiksa, pengendara itu terlihat membuang sesuatu dari kantong celananya,” kata Satrio.
Kemudian petugas memeriksa benda yang dibuang tersebut dan menemukan satu butir pil ekstasi. Pelaku yang sempat melakukan perlawanan dan berupaya menghilangkan barang bukti akhirnya berhasil diamankan. Selain ekstasi, polisi juga menyita satu unit sepeda motor KLX yang digunakan pelaku.
“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Satresnarkoba Polresta Pekanbaru untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Satrio.
(red)