Musnahkan 4 Rakit, Polsek Singingi Kembali Menunjukkan Komitmennya Memberantas Aktivitas PETI

KUANSING – Polsek Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) yang merusak lingkungan. Kali ini, tim gabungan melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah Sungai Lombu, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Senin (21/7/2025).

Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kapolsek Singingi, AKP Linter Sihaloho SH MH menegaskan, penertiban ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi, Ipda Hezly Hezron Irmondo Panjaitan SH mendapati 4 unit rakit PETI, dua di antaranya dalam kondisi mesin hidup yang telah ditinggalkan oleh pelakunya. Para penambang melarikan diri ke arah semak belukar begitu mengetahui kedatangan petugas,” kata AKP Linter.

Selain rakit, tim juga menemukan satu buah pondok terpal berwarna biru yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Seluruh alat dan fasilitas yang ditemukan langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat dan kami mengapresiasi peran aktif warga yang peduli terhadap kerusakan lingkungan. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” ujar Kapolsek.

Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena melarikan diri sebelum tim tiba di lokasi. Namun, tindakan tegas berupa pemusnahan alat PETI dilakukan untuk mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *