KAMPAR – Polsek Kampar Kiri Hilir tangkap pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat di bagian hidung dan harus mendapatkan perawatan intensif di RS Syafira Pekanbaru.
Pelaku JO (35) warga Kelurahan Sungai Pagar, Kecamatan Kampar Kiri Hilir, menganiaya korban Rahmat (28) di Jalan Los Pasar Lama Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah pada Senin 2 Juni 2025 lalu, sekira jam 22.30 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Iptu Irwan Fikri mengungkapkan, pelaku dilaporkan oleh ayah korban Jon (53) ke Polsek Kampar Kiri Hilir atas penganiayaan.
Awalnya korban Rahmat bersama temanya Mario pulang dari takziah dari rumah keluarga di Desa Simalinyang menggunakan sepeda motor. Sesampai di Pasar Lama Desa Simalinyang, korban bersama
dengan temannya di lempar oleh pelaku menggunakan plastik bekas lem.
“Kemudian korban dan temannya berhenti dengan tujuan ingin membeli jus diwarung dekat pasar,” terang Iptu Irwan Fikri.
Tiba-tiba pelaku datang datang dan langsung memukul hidung korban menggunakan batu dan langsung melarikan diri.
“Ayah korban melaporkan kejadian tersebut. Tim langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Pekanbaru,”ungkap Kapolsek.
Setelah itu, Senin 9 Juni 2025 sekira pukul 16.00 WIB, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Pekanbaru tepatnya di Masjid Jalan Sudirman.
“Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir, Ipda David Gusmanto beserta menangkap pelaku dan membawanya untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Iptu Irwan Fikri.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan batu, sehingga korban mengalami luka berat dan dirawat di Rumah Sakit Syafira Pekanbaru.
“Pelaku melakukan aksinya tanpa motif, hanya merasa orang Bagak di Kampung tersebut,” pungkas Kapolsek.
(red)















