Terekam CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Curat di Jalan Swadaya Dumai Timur

DUMAI – Polsek Dumai Timur berhasil menangkap GF (20), pelaku pencurian rumah seorang buruh harian lepas di Jalan Swadaya, Kelurahan Teluk Binjai, Dumai Timur.

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Abdul Rahman S.H M.Han mewakili Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H S.I.K M.M kepada awak media mengungkapkan, tim telah mengamankan seorang pelaku pencurian berdasarkan laporan warga dan bukti-bukti yang kuat.

“Kejadian ini dilaporkan oleh korban pada Kamis dini hari 16 April 2025,” ungkap Kompol Abdul, Kamis (17/04).

Korban datang ke Polsek melaporkan bahwa rumahnya telah dibobol dan beberapa barang seperti alat cukur dan tabung gas telah hilang.

“Dari rekaman CCTV, terlihat dua pelaku, salah satunya membawa parang,” terang Kapolsek.

Kompol Abdul juga menyampaikan bahwa tim opsnal bergerak cepat setelah menerima laporan.

“Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi. Tidak lama berselang, kami mendapat informasi dari warga bahwa salah satu pelaku berhasil diamankan di sekitar lokasi,” terangnya.

Terkait dengan proses hukum, Kapolsek menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Pelaku sudah kami periksa dan kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut. Kami juga sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya,” tambahnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *