TANGERANG — Guru mengaji berinisial W (40) yang diduga melakukan pelecehan seksual di Kawasan Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang, Banten masih dicari dan dikejar polisi. Terduga pelaku hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui telah meninggalkan kediamannya sejak 29 November 2024 sebelum dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didamlingi Kasihumas Kompol Aryono dan Kasat Reskrim Kompol David Kanitero menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan Visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain. Kamis, (9/1/2025).
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
“Saat penyelidikan, kami (polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir. Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.
Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke Polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga menghimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandas Kapolres.
(Red)
Beranda
Tangerang
Polisi Jelaskan Penanganan Kasus Guru Ngaji Diduga Lecehkan Muridnya di Ciledug, Tangerang
Polisi Jelaskan Penanganan Kasus Guru Ngaji Diduga Lecehkan Muridnya di Ciledug, Tangerang

Baca Juga

Rekomendasi untuk kamu

Tangerang – Senin, 11 Agustus 2025, Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro…

Tangerang – Guna menanggulangi masalah banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah, Dinas Bina Marga dan…

Tangerang – Dinas Pendidikan Provinsi Banten melaksanakan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk memberikan…

Tangerang – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Tangerang bersama Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia gandeng…

Tangerang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang kembali menggelar roadshow edutaiment Hanya di Tangerang…