BOGOR – Kepala dusun (Kadus) 2 di Desa Bojong Murni, Dasep menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kecamatan Ciawi atas pernyataannya yang menyebutkan telah menerima instruksi untuk mengumpulkan para ketua RT dan RW guna memberikan dukungan secara tertulis agar Kades Bojong Murni, Muhamad Kusnadi alias Madun tidak dilengserkan. Hal itu dikatakan Dasep, di kantor Kecamatan Ciawi pada Senin, 6 Januari 2025.
” Saya menyampaikan permohonan maaf kepada bapak Camat. Itu atas inisiatif saya sendiri, bukan instruksi Camat,” ungkapnya.
Dasep juga mengaku pasrah atas konsekuensi perbuatan dirinya itu, karena sudah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat khususnya para ketua RT dan RW di Desa Bojong Murni pasca demo warga dan aktivis mahasiswa meminta Kades Madun mundur dari jabatannya.
” Saya pasrah terhadap apapun risiko yang timbul terkait perbuatan itu, intinya saya sekali lagi mohon maaf kepada Camat Ciawi,” imbuhnya.
Ditempat yang sama, Camat Ciawi Rosidin mengaku, dirinya akan memaafkan perbuatan kadus Dasep. Rosidin juga mengajak kepada seluruh masyarakat di Desa Bojong Murni untuk senantiasa menjaga kondusifitas demi terciptanya kenyamanan warga. Disisi lain, masih kata Camat, proses pembangunan yang tertunda tapi sedang dilaksanakan untuk diawasi dan dikawal secara bersama-sama.
” Kita jaga kondusifitas di masyarakat jangan sampai terganggu. Pembangunan saat ini sedang dilaksanakan, kita awasi dan kawal agar terealisasi dengan optimal,” kata Camat Rosidin.
Diberitakan sebelumnya, usai adanya aksi demo gabungan warga Bojong Murni dan aktivis mahasiswa menuntut Kades Muhamad Kusnadi alias Madun, mundur dari jabatannya karena dinilai sudah tidak amanah pada Jumat 3 Januari 2025. Dasep salah seorang kepala dusun (kadus) menuturkan, dirinya diminta seseorang yang mengaku dari pihak kecamatan Ciawi untuk mengajak seluruh Ketua RT dan RW mendukung Kades Madun secara tertulis.
” Saya ditelpon agar memberikan dukungan dan mengajak para RT dan RW, tapi surat dukungan itu ditolak untuk ditangani,” tutur Dasep pada Minggu 5 Januari 2025.
Ia menjelaskan, dalam surat itu terdapat empat poin dukungan demi berjalannya sistem pemerintahan di Desa Bojong Murni diantaranya;
1. Atas pertimbangan kades bertanggung jawab terhadap keterlambatan pembangunan di Desa Bojong Murni yang saat ini sedang dilaksanakan
2. Meminta kepala desa terbuka dan transparan dalam pengelolaan keuangan
3. Hak-hak masyarakat baik di bidang infrastruktur dan lainya agar direalisasikan sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku
4. Persoalan hukum antara kepala desa dengan aparat penegak hukum (APH) diserahkan kepada Kades dan APH dalam prosesnya
” Isi suratnya ada 4 poin tapi para Ketua RT/RW hingga Kadus tidak mau menandatangani, karena bisa melukai hati masyarakat,” imbuhnya.
Tokoh pemuda Bojong Murni, Abdul menilai, adanya ajakan agar ketua RT/RW hingga Kadus memberikan dukungan secara tertulis pasca aksi demo menuntut Kades Madun mundur dari jabatannya dianggap tidak etis karena dilakukan secara diam-diam. Harusnya, Kades Madun bersikap satria dalam menyikapi reaksi masyarakat yang muncul dengan mengembalikan amanat kepada rakyat alias mengundurkan diri.
” Jabatan kades itu merupakan amanat dari rakyat atau masyarakat di Desa Bojong Murni, jika pemilik amanat minta dikembalikan ya harus bersikap satria,” tandasnya.
(Rifai Sogiri)
Kadus Dasep Minta Maaf, Begini Pesan Camat Rosidin Untuk Desa Bojong Murni


Rekomendasi untuk kamu

Jawa -Barat || Bogor -Bantuan pemerintah peruntukan RUTILAHU (Bedah Rumah) Tahun Anggaran Tahun 2025 dilokasi…

BOGOR – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Bojong Murni, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor mendatangi kantor kecamatan…

BOGOR – Pemerintah Desa (Pemdes) Jambu Luwuk, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, berhasil mencapai target pembangunan…

WRC – PAN RI : Penanganan Kasus Kades Bojong Murni Bentuk Komitmen Kejaksaan Wujudkan Misi Asta Cita
BOGOR – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan bantuan provinsi tahun anggaran 2023 Kepala…