Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang Yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan

Blitar – Dua orang Kepala SPPG dari Ponorogo, mengejar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang, hingga ke Blitar, Jawa Timur, akhir pekan lalu. Saat itu, Nanik sedang menggelar sosialisasi dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Blitar. “Dua Kepala SPPG dari Ponorogo ini jauh-jauh datang ke Blitar untuk menemui saya karena minta perlindungan,” kata Nanik.

Kepada Wakil Kepala BGN, Rizal Zulfikar Fikri Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somorto, dan Moch. Syafi’i Misbachul Mufid dari SPPG Ponorogo Jambon Krebet mengadukan semua yang mereka alami saat mengelola dua SPPG di bawah Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara. Ternyata, selama berbulan-bulan mereka bersama Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan selalu ditekan dan diintimidasi sebuah Yayasan yang mengaku dimiliki seorang cucu Menteri.

Yayasan yang membawahi kedua SPPG itu disinyalir juga telah merekayasa pembelian bahan pangan. Dari budget Rp 10 ribu per porsi untuk pembelian bahan pangan yang ditetapkan BGN, mereka hanya membelanjakan Rp 6.500 per porsi. Akibatnya kedua Kepala SPPG itu kerap harus nombok, alias menutup kekurangan belanja dari kantong pribadi, agar menu terlihat pantas. “Mau nggak mau, Pak, saya kasihan sama adik-adik siswa penerima manfaat,” kata Mufid sambil terisak.

Perbuatan pemilik Yayasan yang menaungi SPPG itu, kata Nanik, sungguh tidak manusiawi dan tidak pantas. Selama ini kedua Kepala SPPG itu terus ditekan dan ditakut-takuti, bahwa akan didatangkan polisi atau pengacara, jika tidak mengikuti kemauan Yayasan. Bahkan, semua relawan dan sekolah penerima manfaat pun diminta tanda tangan untuk mengusir kedua Kepala SPPG itu.

Mendengar keluhan dan pengaduan kedua Kepala SPPG yang sampai menangis malam itu, Nanik pun langsung menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro bersama Tenaga Ahli Utama Waka BGN bidang Media, Hanibal Wijayanta bersama tim, untuk menginspeksi kedua dapur itu secara langsung.

Nanik sangat marah. Sebab, kedua Kepala SPPG itu direkrut sebagai perwakilan BGN, tapi ada upaya Yayasan untuk menyingkirkan mereka dengan cara-cara yang sangat keji. Karena itu, ia langsung memerintahkan Brigjen Dony untuk menutup dapur itu. “Hentikan! Kalau perlu selamanya, kalau mereka tidak menunjukkan perbaikan sikap mereka kepada Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan,” ujarnya.

Ketua Harian Tim Koordinasi 17 Kementerian dan Lembaga untuk Pelaksanaan Program MBG itu pun langsung menelepon Pak Menteri yang dimaksud. Dengan tegas, Pak Menteri itu mengatakan bahwa beliau tidak memiliki cucu bernama X yang memiliki kedua dapur itu. Pak Menteri bahkan menegaskan bahwa jika ada orang yang mengaku-aku keluarganya, “Tutup saja dapurnya!” Pak Menteri juga berpesan agar jangan ada keluarga beliau yang diberi fasilitas titik SPPG.

Sementara di lokasi, tim sidak menemukan kondisi dapur yang kotor, bau, jorok, dan belum memenuhi ketentuan petunjuk teknis maupun SOP (standard operational procedure) SPPG. Diantaranya, lantai dapur yang mengelupas, dinding-dinding dapur yang kotor, keropos dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak layak dan tidak ber-AC, tidak ada ruang istirahat, serta locker yang seadanya dan tidak terpisah.

Untuk memperbaiki berbagai sarana dan prasarana SPPG, kedua Kepala SPPG itu terpaksa juga merogoh kocek mereka sendiri. Sebab, Yayasan yang mengelola kedua SPPG itu maupun pemiliknya, tidak mau keluar uang lagi untuk sekadar memperbaiki dapur. Padahal, berbagai sarana dan prasarana SPPG sangat buruk. “Kami menggunakan uang pribadi untuk pembuatan IPAL ini, Pak,” kata Rizal.

Dari aroma busuk yang meruap dari kedua dapur itu, Brigjen Dony menegaskan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) mereka sangat tidak memadai. Apalagi hanya memakai buis beton bersambung yang isinya sudah hampir meluap dan hanya ditutup dengan triplek tipis. “Dapur-dapur ini sangat tidak layak untuk dilanjutkan,” ujarnya. Sementara dalam pembicaraan per telepon, pemilik Yayasan mengaku siap mengikuti apapun arahan Brigjen Dony.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *