Indeks

Patroli Blue Light Polres Kuansing, Wujud Nyata Polisi Jaga Malam

KUANSING – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif pada malam hari, Polres Kuantan Singingi melalui Samapta melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light, Selasa (3/2/2026).

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana melalui Kasat Samapta AKP Repriadi menyampaikan bahwa Patroli Blue Light merupakan bagian dari tugas rutin Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 14 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni melaksanakan tugas pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli (Turjawali) dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli Blue Light ini kami laksanakan sebagai bentuk kehadiran nyata Polri di tengah masyarakat khususnya pada malam hari untuk memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Repriadi.

Selain melakukan pemantauan situasi, personel patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat khususnya para remaja dan pemuda, agar tidak melakukan perbuatan yang mengarah pada tindak pidana serta tidak melakukan balap liar di jalan umum yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau para pemuda untuk memanfaatkan waktu malam dengan kegiatan positif dan tidak melakukan aksi yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Hasil dari kegiatan Patroli Blue Light tersebut menunjukkan situasi yang aman dan terkendali. Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya tindak pidana, dan secara umum kondisi Kamtibmas di Kota Taluk Kuantan terpantau aman dan kondusif.

(red)

Exit mobile version