Cegah Laka di Jalan Rusak, Satlantas Polres Siak Pasang Water Barrier di Lintas Dayun–Perawang

SIAK – Satlantas Polres Siak melakukan pengecekan dan pemantauan jalan rusak di ruas Jalan Lintas Dayun–Perawang KM 57, tepatnya di Desa Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Rabu (17/12/2025) sore.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 18.00 WIB tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan kemacetan akibat kondisi jalan yang berlubang dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, personel tidak hanya melakukan pendataan kondisi jalan rusak, tetapi juga memberikan imbauan langsung kepada pengendara yang melintas agar lebih berhati-hati khususnya saat melintas pada malam hari.

Selain itu, petugas turut memasang water barrier sebagai penanda di titik jalan rusak dan garis polisi sebagai penanda peringatan bahaya, sehingga pengendara dapat melihat lokasi rawan dari jarak jauh dan melintas dengan aman.

Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra,S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP A Ramadhan, S.H., M.Si mengatakan bahwa pemasangan water barrier dan pemantauan langsung di lapangan merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kami melakukan pengecekan sekaligus memberikan tanda pengaman berupa water barrier dan garis polisi agar pengendara lebih waspada dan kecelakaan lalu lintas dapat dicegah. Alhamdulillah, selama kegiatan berlangsung arus lalu lintas tetap lancar dan pengendara dapat melintas dengan aman,” ujar Ramadhan.

Kasat menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Jalan Nasional terkait kondisi jalan tersebut. Berdasarkan hasil komunikasi, perbaikan jalan direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak Badan Jalan Nasional dan dalam waktu dua hari ke depan perbaikan jalan akan segera dilaksanakan,” tambahnya.

AKP A. Ramadhan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.

“Dengan adanya langkah cepat dari Satlantas Polres Siak ini, diharapkan potensi kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Dayun–Perawang KM 57 dapat diminimalisir hingga perbaikan jalan selesai dilakukan,” pungkasnya.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *