Polsek Tapung Hulu Sisir Lokasi Diduga Penampungan BBM Ilegal di Desa Rimba Beringin

KAMPAR – Menindaklanjuti informasi dari media tentang dugaan penampungan BBM bersubsidi jenis solar secara ilegal (tanpa izin) di Desa Rimba Beringin, Kecamatan Tapung Hulu, Polsek Tapung Hulu gerak cepat melakukan pengecekan.

Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Rizki Masri SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Zulkarnaini SH melakukan pengecekan ke Desa Rimba Beringin dan Desa Petapahan, Kecamatan Tapung.

“Tim langsung merespon cepat informasi yang diterima dari media terkait dugaan penampungan BBM ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” ucap Iptu Riko.

Sesampainya di TKP, tim tidak menemukan adanya aktivitas penampungan minyak bersubsidi seperti yang diinformasikan.

Kapolsek menyampaikan himbauan kepada warga agar memberikan informasi jika menemukan penyalahgunaan minyak bersubsidi jenis solar secara ilegal di wilayahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Kapolsek.

Meskipun tidak ditemukan adanya penampungan BBM ilegal, personel Polsek Tapung Hulu akan tetap melakukan pemantauan di lokasi tersebut untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal di kemudian hari.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *