Pastikan Tidak Ada Aktivitas PETI di Kuantan Tengah, Polres Kuansing Intensifkan Patroli

KUANSING – Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek Kuantan Tengah kembali melakukan patroli dan pengecekan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Senin (29/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Repriadi SE dan dihadiri Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho SH MH, 15 personel Polres Kuansing, 5 personel Polsek Kuantan Tengah, 4 personel BKO Ditpolairut Polda Riau, 6 personel BPBD Kuansing serta 7 personel Satpol PP Kuansing.

Patroli diawali dengan apel di Tepian Narosa Teluk Kuantan. Dalam arahannya, AKP Repriadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi Kapolres Kuansing untuk memastikan tidak adanya aktivitas PETI.

“Sore ini kita laksanakan patroli sesuai perintah Bapak Kapolres Kuansing. Jika ditemukan aktivitas PETI, maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai SOP yang berlaku. Selain itu, saya minta seluruh personel tetap menjaga keselamatan dilapangan, mengingat kondisi Sungai Kuantan saat ini sedang tinggi akibat curah hujan,” kata AKP Repriadi.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi aliran Sungai Kuantan Desa Pulau Aro, Desa Koto Taluk dan Kenegerian Kari. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas PETI. Namun di Desa Pulau Aro, tim menemukan dua rakit bekas PETI yang sebelumnya sudah ditindak beberapa bulan lalu, namun belum dibongkar pemiliknya.

Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan dalam kegiatan tersebut. Patroli ini didukung dengan sarana prasarana antara lain dua unit rubber boat milik Polri, satu unit rubber boat milik BPBD, dua unit mobil patroli Sat Samapta, satu unit drone Dit Samapta Polda Riau serta mobil patroli milik Satpol PP dan BPBD Kuansing.

Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat SIK MH melalui Kasat Samapta AKP Repriadi SE menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli dan langkah penegakan hukum secara konsisten terhadap aktivitas PETI.

“Polres Kuansing berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI. Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui sosialisasi kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan,” ujar Kasat Samapta.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB dengan apel konsolidasi yang dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *