Polsek Kampar Amankan Pelaku Curanmor di Desa Pulau Sarak

KAMPAR – Polsek Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Sikumbang, Desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Minggu (20/7/2025).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Bobby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Kampar Iptu Rekmusnita mengatakan, pelaku yang diamankan warga dan korban Ridwan (38) mengakui perbuatannya.

Awal mula kejadian ini, pada Kamis 17 Juli 2025 sekira pukul 04.30 WIB, korban baru tiba di Desa Pulau Sarak dan memakirkan sepeda motornya didepan rumah saudaranya.

“Setelah itu, korban melanjutkan bekerja membawa mobil menuju ke Kabupaten Siak,” ujar Iptu Rekmusnita.

Saat kembali ke Desa Pulau Sarak, korban melihat sepeda motornya tidak ada lagi dilokasi yang diparkirkan. Kemudian korban berusaha mencari, akan tetapi tidak jumpa.

“Lalu pada Sabtu 19 Juli 2025, korban mencurigai pelaku RA dan langsung menanyakan keberadaan sepeda motornya, dan pelaku mengatakan sudah menjual ke Kabupaten Kuantan Singingi,” jelas Kapolsek.

Korban dan pelaku langsung menjemput kendaraan bermotornya tersebut. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung mengamankan pelaku.

“Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” tegas Iptu Rekmusnita.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *