Indeks

Amankan 62.46 Gram Sabu, Polres Kampar Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Koto Kampar Hulu

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap seorang pelaku narkoba berinisil SM (33), warga Desa Bandar Picak, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Jum’at (9/1/2026) sekira pukul 14.00 WIB.

Dari penangkapan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sabu dengan berat 62.46 gram, 2 handphonenya, 3 ball plastik klip, botol plastik, 3 timbangan digital, sepeda motor Yamaha NMAX, tas kain, kaca pirek, uang Rp 1,1 juta dan barang bukti lainnya.

“Pelaku langsung kita tangkap dan digeledah dengan disaksi oleh perangkat desa setempat,” ujar Kasat.

Setelah digeledah, tim menemukan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip.

“Kemudian tim melakukan interogasi dan pelaku mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu didalam jok sepeda motonya,” terang AKP Markus.

Saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang inisial A di Kota Pekanbaru. Tim kemudian membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 tahun 2006 tentang penyesuaian tindak pidana,” tegas Kasat.

(red)

Exit mobile version