Polres Kampar Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba di Lahan PT Pokphand, 3 Pelaku Diamankan

Oplus_16908288

KAMPAR – Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di lokasi lahan milik PT Pokphand Farm 3 Dusun Malapari, Desa Batu Langka Kecil, Kecamatan Kuok, Kamis (13/11).

Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Resnarkoba AKP Markus Sinaga menjelaskan, ketiga pelaku tersebut berinisial MS (26), MP (20) dan MB (21).

“Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Satresnarkoba Polres Kampar tentang adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut,” kata AKP Markus, Sabtu (29/11).

Dalam penangkapan tersebut, tim melakukan penggerebekan di lahan PT Pokphand Farm 3. Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa serta security setempat.

“Saat digeledah, tim menemukan satu buah kantong plastik warna hitam yang berisikan satu buah kotak plastik warna putih dan didalam kotak tersebut berisikan tiga sabu yang dibungkus dengan plastik klip,” terang Kasat.

Setelah diintrogasi, tersangka MS mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari AS dengan cara diantar langsung ke daerah PT Pokphand Frm III.

Selain sabu, tim juga mengamankan 4 unit handphone berbagai merk, 1 unit timbangan digital, 2 ball plastik klip, 1 buah plastik klip, 1 buah kaca pirek, 1 buah sendok shabu dari pipet warna hitam, uang sebesar Rp 1 juta.

“Ketiga tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar,” tegas AKP Markus.

(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *